JAKARTA- Publik dibuat bertanya-tanya dengan motif pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J yang dilakukan oleh Mantan Kavid Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih belum juga mengungkap motif pembunuhan penuh teka-teki ini.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto memastikan, penyidik tidak akan mengumumkan motif pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ikut Angkat Bicara Soal Kasus Brigadir J, Fadly Zon: Kalah Film India
"Sementara ini informasi tersebut hanya untuk kalangan penyidik dan berharap akan terbuka sendiri pada saat persidangan," kata Agus kepada wartawan, Kamis 11 Agustus 2022.
"Di sisi lain, untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi penyelidikan pihak," sambungnya.
Agus menegaskan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut bahwa motif pembunuhan Brigadir J hanya bisa dikonsumsi orang dewasa.
"Kalau enggak, izin pakai saja narasi Pak Menko Polhukam ya," ucapnya.
Agus memastikan, kasus penembakan Brigadir J sudah selesai ditangani penyidik. Namun, terkait tindakan lainnya, seperti dugaan dugaan etik pribadi masih didalami Inspektorat Khusus (Itsus).
Baca Juga: Timsus Lakukan Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo, Putri Chandrawati Menangis Tiada Henti
"Kasus turunannya kita tunggu Itsus sedang mendalami peran mereka," ujarnya.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Selain Sambo, tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan KM.
Sambo, Bripka RR, dan KM dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana Subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Sementara Bharada E dijerat Pasal 338 tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.