JAKARTA- Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan datang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kedatangan Bharada E untuk mengajukan Justice Collaborator ke LPSK, Senin (8/8/2022).
LPSK pun memberi jawaban atas rencana bharada E mengajukan Justice Collaborator.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan jika Bharada E datang mengajukan Justice Collaborator maka diajukan ke Rutan Bareskrim Polri.
LPSK akan menemui Bharada E sebagai tindak lanjut atas pengajuan pengajuan pengajuan sebagai Justice Collaborator (JC).
"Setelah permintaannya (sebagai JC) kami terima langsung akan menemui Bharada E di rutan Bareskrim," ujarnya, Senin, 8 Agustus 2022.
Namun dikatakan, hingga saat ini aplikasi Bharada E sebagai JC masih terbatas lisan, belum dilakukan permintaan resmi dan tertulis.
Sebelum anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan tantangan akan bertandang ke LPSK untuk mengajukan justice collaborator.
Dia mengatakan harapan telah mempersiapkan mengajukan untuk mengajukan justice collaborator pada hari ini, Senin, 8 Agustus 2022.
"Surat-suratnya sedang disiapkan. Jadwalnya (Senin) hari ini ke LPSK," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 8 Agustus 2022.
Namun, Burhanuddin belum dapat memastikan pukul berapa akan tiba di LPSK. Karena, sebelum datang ke LPSK mengajukan pengajuan justice collaborator, seluruh anggota tim kuasa hukum Bharada E akan melakukan pertemuan terlebih dahulu.
"Saya bersama bang Oliv (Deolipa Yumara) untuk ketemuan dulu dan setelahnya baru ke LPSK," ucapnya.
Sebelumnya, Bharada E berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Dia juga akan mengajukan perlindungan ke LPSK.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dijelaskan pengajuan itu dilakukan untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Tentu kita dalam kaca mata konteks hukum ini penting untuk dilindungi sebagai saksi kunci bagi tersangka," ujar Deolipa wartawab di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (7/8/2022).