JAKARTA- Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan uji kebenaran terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami trauma atas kematiannya Brigadir J.
Sudah satu bulan kasus tewasnya Brigadir J, Istri Irjen Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi belum memberikan keterangan karena dikabarkan masih trauma.
Komnas HAM mendesak untuk mengirimkan tim psikologi Independen untuk Putri Candrawathi. Hal tersebut dilakukan agar istri Irjen Ferdy Sambo dapat memberikan keterangan untuk memperoleh peristiwa di atas peristiwa tembak polisi.
Hal tersebut disampakan langsung oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufam Damanik.
"Kita usulkan, tim penyidik, juga dari Komnas HAM, sudah bisa berpengalaman tim psikologi independen untuk menguji ulang, apa benar dia PSTS (Post-Traumatic Stress Disorder)," ucap Taufan Wartawan Sabtu (6/8/2022).
Taufan memantau, jika Komnas HAM melindungi hak-hak putri Candrawathi sebagai pihak yang melapokrna dugaan kemungkinan besar dan dugaan pembunuhan.
meskipun begitu, pelaporan tersebut belum dapat dikatakan sebagai kebenaran. Namun, perspektif HAM, menuntut semua orang, wajib menghormati Putri Sambo sebagai korban dari sangkaan yang dia laporkan.
“Karena sudah tiga pekan (satu bulan), beliau, Ibu PC (Putri Sambo) ini, dikatakan mengalami trauma,” ujar Taufan.
Namun, pelabelan trauma selama ini sepihak, karena tak ada pendampingan atau regu psikolog independen yang dapat memastikan klaim tersebut.
“Kalau memang benar (trauma), memang harus benar-benar kita hormati hak-haknya. Tetapi, jika ternyata tidak, maka bisa dimulai pemeriksaan terhadap dirinya (Putri Sambo). Nanti, untuk diminta keterangannya oleh Komnas HAM,” ujar Taufan.
Menurut Taufan, keterangan Putri Candrawathi, menjadi gerbang utama dalam proses pengukapan, penyelidikan, maupun penydikan atas tewasnya Brigadir J dalam insiden yang disebut adu tembak dengan Bharada di rumah dinas Irjen Sambo.