BANYUMAS- Ada kabar gembira bagi pegawai honorer, khususnya honorer tendik (tenaga kependidikan) di Banyumas, Jawa Tengah.
Honorer tendik Banyumas akan diprioritaskan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022.
Bagi honorer tendik yang tidak lulus PPPK 2022 tidak perlu berkecil hari. Sebab, gaji mereka bakal.
Kebijakan itu sesuai hasil audiensi honorer tendik dengan Wakil Bupati Banyumas Sadewo.
Ketua Tenaga Kependidikan (Tendik) Forum Honorer DPP Nasional Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Sutrisno mengatakan kebijakan merupakan solusi terbaik menghadapi rencana penghapusan honorer 2023.
Menurut Sutrisno, Pemkab Banyumas Tengah mengupayakan agar semua honorer, baik guru maupun tendik, bisa selesai 2023.
Jika belum terakomodasi, maka pegawai honor tendik minimal sudah bisa mendapatkan gaji setara dengan upah minimum kabupaten (UMK) pada 2024.
Yang membuat Sutrisno lega, Wabup Sadewo menjanjikan pegawai honor tendik yang belum diangkat menjadi PPPK, akan tetap dipekerjakan dengan gaji UMK.
Mengenai masalah penghapusan honorer 2023 dan penanganan outsourcing, lanjut Sutrisno, masih dibahas.
Ada kemungkinan honorer tetap dikelola oleh pemerintah daerah. Saat ini, pemerintah daerah menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Dengan dikelola oleh pemda, lanjut Sutrisno, maka honorer akan merasa lebih tenang. Mereka akan mendapatkan gaji tanpa potongan dari pihak ketiga.
“Solusi Pak Wabup itu cukup melegakan honorer tendik khususnya,” kata Sutrisno baru-baru ini, seperti dilansir JPNN.
Lebih lanjut dia mengatakan Wabup Sadewo juga peduli tentang formasi PPPK 2022, yang keputusannya ada di pemerintah pusat.
Pemda hanya mengajukan keuangan, yang disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Meski begitu, lanjut dia, Wabup Sadewo akan menerima semua guru terakomodasi pada penerimaan PPPK 2022.