Dia pun berpesan, agar pihak BKAD bisa secepatnya melakukan pencatatan serta mensertifikasi lahan milik Pemkab Bandung sebagai aset daerah.
"Pembelian aset tanah harus selektif. Jangan membeli lahan yang bermasalah, dan jika sudah dibeli segera disertifikatkan agar tdak ada persoalan ke depannya," pungkas Cecep.*** (Bas)