Pria Ini Lakukan Pencabulan dengan Modus Jadi Dukun, Korbannya Ibu dan Dua Anak Perempuannya

Jumat 29-07-2022,19:25 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Arip Apandi
Pria Ini Lakukan Pencabulan dengan Modus Jadi Dukun, Korbannya Ibu dan Dua Anak Perempuannya

Karena merasa diperas, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lempuing.

“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 Ayat 1 ke 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Sumeks.co/nis/JE).

 

 

 

Artikel ini telah tayang di sumeks.disway.id dengan judul, “Dukun Cabul Perkosa Ibu dan 2 Anaknya Sekaligus, Suami Diminta Jaga Keris, Astaga

Kategori :