JAKARTA- Mardani Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (28/7/2022), sekira pukul 14.04 WIB. Dengan engenakan jaket biru, Maming didampingi kuasa hukumnya, Denny Indrayana.
Setibanya di KPK, Maming meyinggung penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadapnya oleh lembaga antirasuah.Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Serahkan Diri Ke KPK
Kamis 28-07-2022,15:02 WIB
Editor : Nurmahadi
Seusai memberikan pernyataan singkat, Maming memasuki kantor KPK dikawal jumlah kuasa hukumnya. Sementara itu, KPK menetapkan Mardani sebagai tersangka dalam perkara suap dan gratifikasi terkait dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Status perkara mantan Bupati Tanah Bumbu tersebut akhirnya terungkap berdasarkan dokumen surat permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Maming yang diajukan KPK kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Tim kuasa hukum Mardani Maming pun mengaku telah menerima surat penetapan tersangka dari KPK. Setelahnya, mereka mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kemudian, pada Selasa, 26 Juli 2022, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Mardani Maming yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan tim penyelidikan sebanyak dua kali.
Kategori :