4 Petinggi ACT Resmi jadi Tersangka, Bareskrim Keluarkan Surat Pencekalan Agar Tak Kabur ke Luar Negeri

Kamis 28-07-2022,15:00 WIB
Reporter : Jabar Ekspres
Editor : Rita ariyanti

Para tersangka juga dijerat Pasal 170 juncto Pasal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

 

Kategori :