Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya, angka kasus kekerasan seksual di Kabupaten Tasikmalaya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Kenaikan tersebut terlihat dari jumlah penghitungan disetiap tahunnya. Menurut Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, An'an Yuliati, pada tahun 2022 saja sudah terjadi lebih dari 80-an kasus. Padahal masih di pertengahan tahun.
"Pada tahun 2022 ini dari Januari sebanyak 48 kasus, pelecehan seksual 31 kasus dan perundungan 2 kasus," ujarnya saat dihubungi, Selasa 26 Juli 2022.
Pada tahun 2018 dari 36 jumlah kasus yang ditangani P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, 24 diantaranya kasus kekerasan seksual.
Berikutnya di tahun 2019, dari 49 kasus yang ditangani P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, 24 diantaranya kasus pelecehan seksual. Sedangkan pada tahun 2020 ada 100 kasus yang ditangani P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun pada 2021, dari 49 kasus yang ditangani P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, 37 diantaranya kasus pelecehan seksual.
Kenaikan jumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Kabupaten Tasikmalaya seiring dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan oleh P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya kira itu bukan meningkat tetapi masyarkat saat ini sudah lebih paham, apa yang harus dilakukan bila terjadi peristiwa itu, karena nomor saya juga disebar agar banyak yang lapor," jelas An'an.
An'an berharap semua pihak ikut serta dalam pencegahan kekerasan kepada anak dan pelecehan seksual.
“Mari kita cegah itu dengan melakukan berbagai hal, seperti lebih aktif mengawasi anak-anaknya, pola asuh yang baik, terus memperhatikan anaknya dan lainnya,” ujarnya. (rt)