JAKARTA - Terkait ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J alias Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi nama pelaku pengancaman.
Sang pengacara menyampaikan, sebelum tewas ditembak, Brigadir J memang sempat mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang identitasnya masih tidak diketahui dengan jelas.
Disebutnya, ternyata sosok pengancam Brigadir J juga merupakan orang terdekat korban dan masih ada ikatan kepolisian juga.
Sosok pengancam itu disebut Kamaruddin ada di antara salah satu ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Bahkan wajah dari pelaku yang mengancam Brigadir J itu sudah dikantongi Kamarudin.
Intinya, Kamaruddin meyakini bahwa sosok pengancam Brigadir J bukanlah Bharada E seperti yang banyak diisukan sebelumnya.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya," kata Kamaruddin, Senin (25/7).
"Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama, itu salah satu (orang) yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," sambungnya.
Sebelumnya Kamarudin Simanjuntak mengklaim bahwa pihaknya juga sudah menemukan jejak rekaman elektronik.
Jejak rekaman yang dimaksud yakni detik-detik kondisi Brigadir J sebelum insiden baku tembak yang menewaskannya itu terjadi.
Menurut Kamaruddin, rekaman itu siebut sudah ada sejak Juni 2022.
Ia menambahkan bahwa Brigadir J telah diancam akan segera dibunuh hingga pada akhirnya menangis.
"Ada rekaman elektronik kami dapat dari orang kepercayaannya, dia di sana nangis-nangis," ucap Kamaruddim Minggu (24/7).
"Dia dalam artian almarhum. Kenapa dia nangis karena dia diancam mau dibunuh," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, beredar isu kedekatan yang terjalin antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.