Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri terhadap keluarga Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, terungkap bahwa jauh hari sebelum insiden penembakan, Brigadir J sudah pernah menerima ancaman.
Ancaman tersebut sempat diungkapkan Brigadir j kepada sang ibu setiap kali ada kesempatan menelpon. Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Keluarga Brigadir j Kamaruddin Simanjuntak yang selalu menemani keluarga saat dilakukan pemeriksaan tersebut.
Saat menerima ancaman, Brigadir J disebut menceritakan hal tersebut sambil menangis ketakutan kepada sang ibu. Karena ancaman yang diterimanya berupa ancaman pembunuhan.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J mendapatkan ancaman terakhir pada Kamis 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum meninggal dunia.
Kamaruddin kemudian mengungkapkan isi ancaman yang diterima Brigadir J, 'apabila naik ke atas maka akan dibunuh'
Namun ia tidak menjelaskan secara detail apa maksud atau makna pesan tersebut.
"Jadi pada bulan Juni almarhum sudah menangis, padahal dia seorang ajudan, brimob bisa sampai menangis saking takutnya," dilansir dari YouTube KOMPAS TV, dilansir pada 24 Juli 2022.
"Dan terakhir itu dia diancam dibunuh itu pada hari terakhir, pada tanggal 7 Juli 2022, dia dihabisi 8 Juli 2022, artinya kalau dikatakan normal tembak menembak sangat tidak masuk akal dan tidak ada bukti," sambungnya.
Autopsi ulang Brigadir J
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan kesiapan TNI untuk memberikan bantuan pelaksanaan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.
"Jadi saya, TNI siap membantu dan kita pasti hadirkan dokter-dokter maupun semua perangkat medis yang diperlukan yang terbaik. Karena ini adalah misi kemanusiaan," jelas Andika Perkasa, dilansir dari PMJ NEWS.
Kendati begitu, lanjut Andika, dirinya perlu memastikan terlebih dahulu tim dokter yang bakal diterjunkan untuk membantu proses autopsi tersebut.
"Saya ingin memastikan detilnya supaya saya sendiri bisa mengawasi, mengawasi obyektivitas, itu kan tidak mudah di lapangan. Saya harus pastikan rumah sakit mana, tim dokternya pun kita pilih yang senior, sehingga mereka bisa memberikan penilaian maupun misalnya sumbangsih dari segi keilmuan itu lebih maksimal," terangnya.
"Dan yang lebih penting memang terkendali dalam arti tidak intervensi sedikit pun sehingga mereka bisa memberikan opini yang benar-benar obyektif," imbuhnya.
Sebagai informasi, permohonan autopsi ulang dilakukan pihak keluarga Brigadir J. Permohonan itu disampaikan karena keraguan pihak keluarga atas hasil autopsi pertama, sehingga pada autopsi kedua nanti akan diungkap kondisi jasad Brigadir J untuk menemukan penyebab kematiannya. (dis)