JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo yang diduga dilakukan Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Butabarat ternyata sudah naik penyidikan.
Dari hasil pendalaman, Brigadir Joshua diduga terbukti melakukan pelecehan dan pengancaman pembunuhan terhadap istri Ferdy Sambo.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (19/7).
“Kasus pencabulan dan pengancaman (Brigadir Joshua) sudah naik penyidikan. Sesuai yang disampaikan Pak Kapolri tadi malam,” kata Dedi.
Dedi menyebut, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadi Joshua itu saat ini sudah ditangani Polda Metro Jaya dan melibatkan Polres Metto Jakarta Selatan.
“Sekarang ditangani Polda Metro dan melibatkan Polres Jaksel,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Pol Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Ferdy Sambo dicopot atas dasar demi objektivitas penyidikan yang saat ini sedang dilakukan.
Sebagai ganti Ferdy Sambo, Kapolri menunjuk Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Sigit, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Sigit menerangkan, pencopotan jabatan Irjen Sambo ini merupakan keputusannya sendiri sebagai komandan tertinggi institusi Polri.
Bukan, rekomendasi dari timsus yang ia bentuk untuk pengungkapan tuntas baku tembak ajudan Ferdy Sambo.
Sigit juga menerangkan, pencopotan sementara Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam untuk menjawab respons publik terkait kasus tersebut.
Sebab, kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Joshua tersebut sudah memunculkan spekulasi-spekulasi yang bakal berdampak pada objektifitas proses pengungkapan maupun penyidikan. (pojoksatu-red)