JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi Pengamanan (Propam) Polri. Hal ini proses penyidikan peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dengan adanya kasus ini, agar tidak ada konflik interest antar penyidik dengan pihak Propam Porli,” kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso kepada wartawan, Selasa (19/7).
Menurut Santoso, penonaktifan Irjen Ferdy Sambo akan mempercepat proses penyidikan kasus tersebut secara profesional. Sehingga memberikan hak-hak keadilan bagi korban.
“Tindakan Kapolri ini saya yakin akan mempercepat proses penyidikan kasus ini secara profesional, serta transparan kepada publik,” ujar Santoso.
Ia juga meminta Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga almarhum Brigadir J. Mengingat pihak keluarga membuat laporan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7) kemarin.
“Karena cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini,” tegas Santoso.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
“Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada pak Wakapolri,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7) kemarin.
Keputusan ini diambil agar proses penyidikan terjaga objektivitasnya, transparansi, dan akuntabel. Sehingga, kasus akan terungkap seluruhnya.
“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” pungkas Sigit. (jawapos-red)