GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyurati Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, soal aspirasi masyarakat terkait kafe Holywings.
Surat tersebut, berisikan permohonan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dapat memastikan seluruh kafe Holywings tutup permanen di wilayahnya.
"Memohon kepada Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) agar seluruh Kepala Daerah di seluruh Provinsi Jawa Barat bilamana masih terdapat kegiatan usaha milik Hollywings untuk segera menutup secara permanen dan mencabut izin usaha," ucap Bupati Garut Rudy Gunawan dalam suratnya, yang dilihat JPNN, Sabtu (18/7).
Merespons hal tersebut, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Jabar Wing Perwira MD mengapresiasi langkah Bupati Garut Rudy Gunawan yang memiliki kepekaan terhadap permasalahan masyarakat saat ini. Menurutnya, penutupan permanen Kafe Holywings dinilai sudah tepat.
Hal ini, lanjut Wing, akan memberikan efek jera sekaligus contoh bagi pengusaha kafe lainnya agar tidak bermain-main dengan isu SARA.
"Jika dibiarkan hal-hal yang dilakukan oleh holywings ini, bukan tidak mungkin menjadi contoh pagi pelaku usaha lain/bagi masyarakat lain tidak sensitif terhadap nilai-nilai yang dipercaya oleh umat beragama," tutur Wing dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.
Wing menambahkan, sanksi pidana bagi pelaku yang membuat promo minuman beralkohol meresahkan tidak akan memberikan efek jera.
Oleh karena itu, dia mendukung jika Pemerintah Kabupaten/Kota yang terdapat Kafe Holywings di wilayahnya dapat memberikan sanksi dengan penutupan permanen.
"Tidak hanya penegakan pidana yang harus menjadi point, tetapi juga bagaimana para pengambil kebijakan mampu melihat dari sudut pandang yang lebih luas," tuturnya.
Wing menegaskan, jika Kafe Holywings dapat beroperasinal kembali, akan berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Jika aktifitas holywings dibuka akibat hanya karena sudah dipidanakan beberapa karyawan, dan mengabaikan aspirasi masyarakat khususnya masyarakat jawa barat, maka dikhawatirkan hilangnya kepercayaan publik pada penyelenggara negara ini," kata Wing.
Diketahui, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil telah meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Kabupaten dan Kota untuk mengambil langkah tegas pada gerai Holwings.
Tindakan tegas diperlukan atas promosi minuman keras yang mengandung unsur SARA. Ridwan Kamil menyampaikan, perizinan gerai Holywings di daerah, ada di tangan wali kota dan bupati masing-masing.
“Kewenangannya kalau di Jakarta itu ada di gubernur, kalau di luar Jakarta se-Indonesia itu kewenangan izin hiburan dan hotel itu ada di wali kota dan bupati,” kata Ridwan Kamil di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Bandung, Selasa (28/6). (JPNN-red)