Plh Wali Kota Bogor Minta Aset-Aset Lahan Dioptimalkan Untuk Meningkatkan PAD

Senin 11-07-2022,20:39 WIB
Reporter : Yudha Prananda
Editor : Arip Apandi

Untuk pertengahan tahun ini, sambung dia, ada kendala yaitu IMB yang menjadi PBG. Ada surat keputusan tiga menteri bahwa pemerintah boleh memungut retribusi IMB dengan aturan lama sepanjang belum keluar Perda PBG. Itu yang awal tahun ini, itu kebijakan pemerintah pusat.

"Tapi memang ada proses lah yah. Tadi BUMD belum menyetorkan karena adminitrasi menunggu laba bersih Perumda PPJ dan Tirta Pakuan. Tetapi usulan saya dan Plh Sekda ada pembayaran pendahuluan untuk pembangunan," tandasnya.*** (YUD)

Kategori :