Adapun upaya yang dilakukan, Dadang menerangkan, koordinasi dan komunikasi baik dengan dinas terkait maupun para peternak menjadi poin penting.
"Termasuk penggantian rugi jika hewan ternak mati akibat PMK, tidak tertolong. Nah ini tentu ada aturannya, gak sembarang bilang hewannya mati langsung pemerintah ganti rugi," pungkasnya.
"Makanya saya jadi perantara komunikasi, tentu jika belum ada tanggapan dari dinas terkait saya tetap terus upayakan supaya dapat pencerahan. Harapannya agar para peternak tidak khawatir berlebihan dan merasa bahwa pemerintah berperan dan peduli pada mereka," tutup Dadang. (Bas)