Pihak Mal Kota Bandung Perketat Pengawasan Wajib Booster

Kamis 07-07-2022,17:12 WIB
Reporter : Arvi Resvanty
Editor : Arip Apandi

Radarjabar.disway.id, Bandung – Pihak Mal Kota Bandung siap perketat pengawasan wajib booster, atas imbauan Peraturan Wali Kota yang baru saja diterbitkan Kamis pagi ini (7/7).

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 menerapkan kebijakan wajib vaksin booster di ruang publik.

Ruang publik dimaksud adalah stasiun kereta api, terminal, bandara, hotel, restoran, kafe dan pusat perbelanjaan/mal.

Pengawasan di pusat perbelanjaan akan diperketat dan pengunjung wajib melakukan proses memindai melalui aplikasi PeduliLindungi, agar pengecekan tahapan vaksin booster atau tiga dapat dilalui.

“Sekarang memang ada beberapa perbedaan dengan peraturan sebelumnya. Untuk sekarang khusus di atas 18 tahun itu harus sudah vaksin ketiga atau booster. Namun untuk yang anak-anak di bawah 12 tahun itu masih sama, pertama tetap harus didampingi orang tua. Dan untuk usia 6-12 tahun harus sudah vaksin minimal dosis satu,” jelas Putri Pratiwi, Marcomm Trans Studio Mall kepada Jabar Ekspres, di Trans Studio Mall, Kota Bandung, Kamis (7/7).

Untuk kesiapan mal menerapkan perwal ini, terangnya, tidak ada banyak perubahan. Karena sejak  awal pandemi berlangsung, penerapan aplikasi PeduliLindungi dan segala protokol sudah dilakukan.

“Salah satunya kita di beberapa pintu masuk itu ada petugas yang berjaga. Sebelum masuk pasti harus scan dan screening melalui aplikasi PeduliLindungi. Hanya mungkin ada peningkatan pengawasan saja,” imbuhnya.

Ia memaparkan, terkait proses vaksinasi pihaknya menggandeng puskesmas setempat. Hal itu adalah aktivitas reguler, yang beberapa kali digelar di TSM.

“Untuk jadwalnya kita mengikuti dari puskesmas. Tapi kita selalu menyediakan tempat sehingga untuk pengunjung yang masuk itu yang belum vaksin booster bisa langsung kita arahkan ke sentra vaksin, biasanya begitu,” ungkapnya.

Saat disinggung terkait potensi mal melandai, Putri mengatakan pihaknya akan selalu berkomitmen membantu pemerintah menuntaskan Covid-19. Ia juga optimis warga Bandung akan gencar melakukan vaksinasi booster.

Tahun ini, pengunjung paling rendah di TSM berada di kisaran 8.500 per hari dengan kisaran paling tinggi berjumlah 20.000 pengunjung per hari.

Angka ini mengalami kenaikan dari tahun lalu, yakni 17 persen dari sebelumnya. Di 2021 pengunjung tertinggi hanya berada di kisaran 3.400 per hari, dengan kunjungan terendah 1.400 jiwa per hari.

“Kita sebagai mal ikut menyukseskan program pemerintah. Bagaimana  caranya warga Bandung yang belum booster dan kurang ada kepedulian untuk melakukan vaksin booster dengan diterapkannya regulasi yang baru ini bisa meningkatkan kepedulian masyarakat,” paparnya.

Putri mensyukuri karena saat ini ada pelonggaran pengunjung. Dibandingkan tahun lalu yang sempat ada pembatasan 50 persen, 75 persen.

Hal itu, bebernya, sangat berdampak pada jumlah pengunjung. “Kalau sekarang sudah tidak ada pembatasan jadi untuk pengunjung sudah bisa 100 persen jadi pasti ada peningkatan,” terangnya.

Peraturan Perwal saat ini, memberikan kelonggaran 100 persen jumlah pengunjung. Sehingga jika terdapat 100 persen jumlah kapasitas pengunjung yang melakukan booster, Putri menuturkan tidak menjadi masalah.

“Nanti kalau misalnya ada perubahan lagi, jangan sampai ya. PPKM misalnya jadi level 2 atau 3 itu, kan, pasti ada pengurangan lagi, kita pasti ikuti. Tapi kalau untuk sementara ini perwalnya 100 persen kita ikuti aja,” tuturnya.

“Mudah-mudahan semua warga bandung bisa melaksanakan vaksin booster, supaya kita sama-sama memerangi Covid-19. Kita dukung program pemerintah, jadi kita semua mau (pergi) kemana pun juga aman. Mungkin dari level 1 PPKM ini nanti bisa tidak ada PPKM lagi,” harapnya.*** (Arv)

Kategori :