Tanggapi Pungli saat PPDB, Gubernur Jabar Janjikan evaluasi Setiap Tahun

Rabu 29-06-2022,15:26 WIB
Reporter : Sandi Nugraha
Editor : Rita ariyanti

BANDUNG - Adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di SMK Negeri 5 Bandung pada saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022, menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Gubernur Jawa Barat (Jabar) , Ridwan Kamil bahkan menjanjikan akan evaluasi seluruh pelaksanaan PPDB di Jabar. Hal ini agar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat di setiap tahunnya.

"Karena bagaimana pun ini menyangkut manusia. Kalau manusianya masih ada yang belum satu frekuensi, sampai kapan pun masih ada (pungli)," kata Emil sapaan akrabnya, Rabu (29/6).

Emil menambahkan, Evaluasi pelaksanaan  PPDB selalu dilakukan pihaknya setiap tahun. Namun dari hasil evaluasi yang dilakukannya pada penyelenggaraan  PPDB tahun ini,  dia menilai telah mengalami banyak perubahan yang signifikan, tentunya kearah menjadi lebih baik.

"Sudah sangat jauh lebih baik. Satu peristiwa tidak mencerminkan kualitas keseluruhan, yang namanya anomali selalu ada," imbuh Gubernur Jabar yang akan evaluasi PPDB ini.

Diberitakan sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Jawa Barat telah berhasil melakukan penindakan dugaan pungli, pada saat kegiatan pendaftaran ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 5 Bandung.

Dari penindakan tersebut, Humas Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat menjelasakan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti berupa uang hingga mencapai Rp 40.750.000

Sejumlah uang tersebut, kata Yudi, yakni berasal dari dana titipan sebesar Rp 23.700.000. Dan itu uang pramuka Rp 17.250.000.
(San)

Kategori :