BANDUNG - Pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di Skywalk Cihampelas atau Teras Cihampelas, satu per satu turun dan berjualan di pinggir jalan Cihampelas, Kota Bandung. Meninggalkan Skywalk yang sempat diklaim sebagai yang terpanjang se-Asia Tenggara.
Kendati demikian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, sepanjang anggotanya berjaga. PKL di tempat tersebut masih terbilang tertib. Tidak berdagang di trotoar.
"Sejauh ini memang sudah berapa kali kami tertibkan, tapi memang dalam waktu dekat ini sedang ada perbaikan (Skywalk). Makanya banyak yang turun ke bawah," kata Rasdian kepada Jabar Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (21/6).
Dia menjelaskan, pada masa awal pembukaan Skywalk saja, jumlah PKL yang berdagang di Teras Cihampelas menyentuh ratusan.
"Di atas itu eksistensinya cukup banyak. Waktu pertama ada 191 (PKL). Tapi selepas adanya pandemi, tinggal sedikit. Tinggal belasan," imbuhnya.
Lantas, kini para PKL tersebut kembali berjualan di bawah Skywalk. Namun sepanjang penertiban, para pedagang diingatkan untuk tidak menggunakan trotoar.
"Sekarang dia (PKL) memanfaatkan kembali lapak di bawah. Tapi bukan di trotoar, melainkan di depan toko yang tutup," ujarnya.
Sekarang, kata Rasdian, PKL yang berjualan di Skywalk cuma sedikit. Adapun mereka yang terpaksa berjualan di bawah, lantaran menunggu perbaikan.
"Kami pun sudah mengingatkan, jangan berjualan di trotoar. Karena itu ada hak orang lain, seperti hak-hak bagi para pejalan kaki dan disabilitas," ungkapnya.
"Kalau sudah masuk ke trotoar, kita ingatkan. Karena sekarang, kan, di atas tengah ada perbaikan. Memang kondisi pandemi dua tahun yang lalu berpengaruh besar kepada para PKL di situ," tambahnya.
Rasdian pun berharap dengan adanya perbaikan, yakni melalui Dinas KUKM Kota Bandung yang menggandeng CSR. Dapat membawa angin segar bagi para PKL.
"Tapi mungkin sekarang ada perbaikan. Digeuliskeun deui (dipercantik lagi). Nanti kita ajak lagi ke atas. Karena biar seperti dahulu. Ramai," ucapnya.
"Sekarang jadinya mereka memanfaatkan berjualan di depan toko-toko yang tutup karena pandemi. Kami ingatkan sekali lagi, harus seizin yang punya toko. Karena di luar itu, bukan kewenangan satpol," pungkasnya. (zar)