Selain melakukan gerak cepat dalam pemutusan PMK, Yunandar juga mengungkapkan bahwa Pemprov Jabar harus segera melakukan penganggaran lebih besar lagi. HAl ini terkait dengan segala kebutuhan yang nantinya akan diperlukan dalam memutus mata rantai penyebaran PMK.
Sehingga dalam penganggaran tersebut, nantinya dapat memfasilitasi seperti pemberian vaksinasi kepada hewan, Karantina, Alat Pelindung Diri (APD), pemotongan hewan, hingga asuransi.
"Jadi melalui dana darurat bencana. Karena wabah PMK termasuk kategori bencana," pungkasnya. (San).