JAKARTA - Pemain sinetron Ikatan Cinta kembali ada yang berurusan dengan polisi, namun kali ini menjadi pelapor. Kevin Hillers membuat Laporan Polisi (LP) terkait kasus dugaan tindak pidana pembajakan atau illegal access terhadap akun media sosial miliknya.
Pemilik nama lengkap Emmanuel Kevin Hillers ini mengaku dirugikan karena pembajakan di akun media sosialnya itu. Karenanya, dia melaporkannya ke Polda Metro Jaya untuk memberikan pelajaran pada pelakunya.
Pemeran Angga dalam Sinetron Ikatan Cinta ini mendatangi Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya Deka Saragih.
“Kita ke Polda Metro mau melaporkan kasus hack akun klien kami,” kata Deka di Polda Metri Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Deka belum mengungkapkan akun yang dilaporkan pihaknya. Namun, kata dia, kejadian kasus hack atau bajak itu berawal sudah terjadi sejak April.
Di mana akun klien Kevin Hillers itu masih bisa diakses, hanya saja akun tersebut namanya sudah berubah. Kekinian akun tersebut sudah tak bisa diakses.
“April masih bisa diakses, tapi nama akun dan alamat email sudah berubah,” ujarnya.
Deka menuturkan, pihaknya sudah mengantongi terduga pelaku, akan tetapi pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepolisi.
“Terduganya pelaku sudah ada, tapi biar polisi yang menyelidiki,” ujarnya.
Atas kejadian ini, terlapor diduga dikenakan Pasal 30, Pasal 32, dan Pasal 35 terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (pojoksatu/rit)