JAKARTA – Setelah menjalani pemeriksaan oleh Densus 88 Antiteror, Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah dinyatakan tidak terlibat dalam pengumpulan dana melalui Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 antiteror, Kombes Aswin Siregar dalam keterangan persnya menyatakan, keduanya hanya berperan memberikan pandangan kepada Fitria Sanjaya selaku pimpinan LAZ BM ABA terkait hal apa yang harus dilakukan. "FS (Fitria Sanjaya) itu dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan kepada FAO dan ZA. Dia meminta petunjuk dan bagaimana, apalagi yang harus dikerjakan dan seterusnya," ujar Aswin kepada wartawan, Kamis, 25 November. Densus 88 antiteror Kedua tak terlibat dugaan teroris soal pendanaan karena tidak ada bukti yang menguatkan. Namun, berdasar keterangan tersangka teroris lainnya, Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah disebut hanya sebagai dewan syuro. Aswin menyebutkan, barang bukti yang disita dari rumah tidak ada dalam bentuk uang cash. Berdasarkan keyakinan penyidik dengan 28 keterangan dari para tersangka, sebelumnya dokumen-dokumen ditemukan menjadi bukti permulaan. Densus 88 Antiteror bakal terus mendalami perihal pola pemberian petunjuk yang dilakukan kedua terduga teroris itu. Keterlibatan mereka sebagai dewan syuro dalam menentukan pemimpin JI ditelusuri. "Kami belum bisa membuka bagaimana seorang ketua BM ABA itu yang melaporkan dan memberikan laporan atau meminta petunjuk kepada Dewan Syariah karena ini masih bahan pemeriksaan yang sekarang sedang dilakukan," kata Aswin. (red)
Densus 88 Antiteror Nyatakan Farid Okbah dan Ahmad Zain Tidak Terlibat Pendanaan
Jumat 26-11-2021,07:11 WIB
Editor : yayanagustiyanto
Kategori :