Rusak Foto Raja Thailand, Polisi Tangkap Mahasiswa

Jumat 15-01-2021,03:49 WIB
Editor : riskyanggiono

BANGKOK - Kepolisian Thailand menangkap seorang mahasiswa yang juga aktivis karena dia dinilai telah melanggar undang-undang tentang penghinaan terhadap raja. Hal tersebut diungkapkan polisi setempat, Kamis (14/1) dilansir Antara. Mahasiswa itu bernama Sirichai Nathuan (21), pasrah ditangkap aparat karena diduga telah melakukan pengrusakan terhadap foto Maha Raja Vajiralongkorn. Sirichai juga dituduh menuliskan pesan provokatif unjuk rasa di foto-foto raja pada awal minggu ini. Dan dia telah ditangkap oleh kepolisian sejak Rabu malam. "Sirichai membantah seluruh tuduhan dan akan melawan di pengadilan," ucap Noraset Nanongtoom, pengacara dari Thai Lawyers for Human Rights. Noraset mengatakan, polisi menuduh Sirichai menuliskan pesan yang menuntut penghapusan undang-undang lese majeste di atas foto raja. Adapun Sirichai merupakan mahasiswa dari Thammasat University, selain itu dirinya pun ialah satu dari 40 aktivis yang ditangkap kepolisian dengan menggunakan pasal "lese majeste" atau penghinaan terhadap raja. Sejumlah kalangan aktivis dan mahasiswa telah menggelar unjuk rasa sejak November tahun lalu, hal itu dilakukan untuk mendesak PM Prayut Chan-ocha mengundurkan diri dari jabatan. Gerakan mahasiswa di Thailand itu juga menurut kekuasaan kerajaan supaya dikurangi. Tuntutan itu dinilai akan mengakhiri stigma tabu di masyarakat Thailand yang kerap sungkan membahas masalah kerajaan. Kendati demikian, desakan reformasi di tubuh kerajaan tersebut membuat pemerintah kembali menegakkan aturan lese majeste setelah tidak digunakan sejak 2018. Pasal 112 hukum pidana yang mengatur soal penghina raja dapat dipenjara maksimal sampai 15 tahun penjara. Potret raja cukup banyak ditemukan di berbagai sudut kota di Thailand, mulai dari sekolah sampai tempat usaha. (antara)

Tags :
Kategori :

Terkait