Kurikulum Antinarkoba Bakal Diterapkan di Sekolah Cimahi?
Wali Kota Cimahi Ngatiyana Bersama BNN dan Kwarcab Pramuka Cimahi usai Mengukuhkan Kepengurusan Saka Anti Narkoba di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (3/11/2026). (Foto: Mong/Jabar Ekspres)--
RADAR JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mulai memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Salah satu langkah yang disiapkan yakni memasukkan pendidikan antinarkoba ke dalam kurikulum satuan pendidikan di Kota Cimahi.
Program tersebut akan dijalankan melalui kolaborasi antara Pemkot Cimahi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah pencegahan untuk membentengi anak-anak dan remaja dari ancaman peredaran gelap narkotika.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat menghadiri pengukuhan kepengurusan Saka Anti Narkoba di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Selasa (3/11/2026).
Ngatiyana mengatakan, penguatan pendidikan antinarkoba melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, BNN, tenaga pendidik hingga masyarakat. Kehadiran para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan.
"Alhamdulillah hari ini kegiatannya dihadiri oleh para kepala sekolah, kemudian ada wakasek juga, termasuk para guru-guru dan unsur-unsur masyarakat yang lainnya untuk mengukuhkan bahwa ada masuk kurikulum anti narkoba di sekolahan di tingkat Pemkot Cimahi," ujarnya pada awak media.
Menurut Ngatiyana, upaya memerangi narkoba tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah maupun BNN. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat diperlukan agar gerakan menolak narkoba dapat berjalan lebih luas dan berkelanjutan.
"Ini tidak bisa hanya Pemkot saja atau BNN saja, tetapi melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menolak dan anti narkoba. Itu yang kelak kita kedepankan."
Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba, program tersebut juga diarahkan untuk melindungi anak-anak dari kemungkinan menjadi sasaran maupun bagian dari mata rantai peredaran obat-obatan terlarang.
Ngatiyana menegaskan, edukasi di sekolah nantinya tidak hanya membahas narkoba, tetapi juga narkotika serta ancaman peredarannya di lingkungan sekitar pelajar.
"Iya, termasuk itu. Selain narkoba, juga narkotika juga kita perjelas nanti di tiap-tiap sekolah untuk melarang terhadap peredaran itu," tuturnya.
Ia berharap, program pendidikan antinarkoba dapat berjalan optimal dan menjadi salah satu langkah bersama untuk menekan peredaran gelap narkoba di Kota Cimahi.
"Sehingga peredaran gelap narkoba ataupun narkotika yang ada di Kota Cimahi ini bisa kita rem secara bersama-sama melalui para tenaga guru, tenaga pendidik di wilayah Kota Cimahi," bebernya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kota Cimahi, Irzan Haryono, menjelaskan pembentukan Saka Anti Narkoba menjadi salah satu strategi untuk memperluas edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja.
"Kita berharap bahwa salah satu mungkin kiat BNN untuk supaya anak-anak kita atau remaja kita atau peserta didik kita supaya tidak terkena narkoba yaitu kita buat beragam aktivitas, salah satunya mungkin yang tadi adalah kegiatan untuk pramuka ini, saka pramuka," terang Irzan.
Sumber: