Bongkar Kasus Tipu Gelap, Polresta Bandung Ringkus Pelaku dan Penadah

Bongkar Kasus Tipu Gelap, Polresta Bandung Ringkus Pelaku dan Penadah

Bongkar Kasus Tipu Gelap, Polresta Bandung Ringkus Pelaku dan Penadah--(Sumber Gambar: Yusup/ Radar Jabar)

RADAR JABAR - Satreskrim Polresta Bandung membongkar kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan roda dua di wilayah Kabupaten Bandung.

Satu pelaku utama dan dua penadah berhasil diringkus, setelah penugasan kepolisian menerima banyak laporan dari masyarakat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110, Lapor Kapolres hingga media sosial Instagram.

Ia menuturkan, pelaku utama berinisial IMF alias IBO (34). Sementara dua orang yang diduga berperan sebagai penadah yakni RFP (29) dan JP (34).

“Alhamdulillah, berkat dukungan masyarakat dan informasi yang langsung masuk ke jajaran Satreskrim, pelaku berhasil kita amankan,” kata Tri saat konferensi di Mapolresta Bandung, Rabu 7 Oktober 2026.

Menurut Tri, IMF menjalankan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor milik orang yang dikenalnya. Hubungan dekat dengan korban membuat pelaku lebih mudah mendapatkan kepercayaan.

“Modusnya meminjam kendaraan dari rekan-rekannya. Kebanyakan korbannya adalah orang-orang dekat. Karena secara finansial keluarganya tergolong mampu, korban percaya kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Namun, lanjut Tri, setelah kendaraan berada di tangan pelaku, motor tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Kendaraan kemudian diduga dijual kepada para penadah.

Dalam pengungkapan sementara, polisi menyita delapan unit sepeda motor yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Sementara jumlah korban yang telah terdata mencapai 12 orang.

Tri menyebut, petugas masih melakukan pendalaman untuk mencari kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. 

Hingga kini baru dua unit kendaraan yang berhasil diidentifikasi berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin.

“Karena plat nomornya sudah diganti atau dipalsukan,” bebernya.

Pada kesempatan ini, Tri juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban IMF agar segera melapor ke Polresta Bandung. 

Menurutnya, laporan tambahan dibutuhkan untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan jumlah kendaraan yang telah berpindah tangan.

Sumber:

Berita Terkait