DPRD Kabupaten Bandung Setujui Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda
--
RADAR JABAR - DPRD Kabupaten Bandung menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2026 dan tiga rancangan peraturan daerah (raperda).
Persetujuan itu diberikan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung masa sidang ke 4 di Soreang, Rabu 23 September 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Hj Renie Rahayu Fauzi didampingi Wakil Ketua H.Firman B Sumantri, Tonni Fathony Muhammad, Dr.M A.Hailuki.
Nampak hadir Bupati Bandung, Dadang Supriatna beserta wakilnya, Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana serta Forkopinda Kabupaten Bandung.
"Pada Paripurna masa sidang 4 ini secara resmi kita menyetujui laporan hasil kerja Badan Anggaran dan Panitia khusus yang dilanjutkan dengan penandatanganan nota persetujuan bersama atas empat dokumen krusial," tutur Renie.
Ke empat dokumen krusial itu, kata ia, yakni rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja.
Kemudian, raperda tentang Pencegahan Pembuatan, Penyebarluasan, dan Penggunaan Pornografi serta Penanganan terhadap Anak yang Menjadi Korban atau Pelaku Pornografi terakhir raperda yang mengatur soal Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (Linmas).
Selain menetapkan persetujuan tersebut, ujarnya, rapat paripurna juga mengagendakan penyerahan nota pengantar Bupati Bandung mengenai beberapa raperda termasuk yang diprakarsai DPRD.* (ysp)
Sumber: