Program Magang Nasional 2026 Diserbu 350 Ribu Pendaftar, Cuma 40.962 yang Diterima

Program Magang Nasional 2026 Diserbu 350 Ribu Pendaftar, Cuma 40.962 yang Diterima

Program Magang Nasional 2026 Diserbu 350 Ribu Pendaftar, Cuma 40.962 yang Diterima--

RADAR JABAR - Antusiasme lulusan perguruan tinggi terhadap program magang nasional cukup tinggi.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sekitar 350 ribu lulusan perguruan tinggi mendaftar Program Pemagangan Nasional Batch 2 Angkatan II 2026.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.962 peserta dinyatakan lolos dan akan mengikuti program pemagangan selama enam bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan angka tersebut saat Kick Off Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Batch 2 di Gedung Vokasi, Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2026).

"Selamat kepada para peserta pemagangan yang sudah diterima di Batch 2 Angkatan 2 yang mendaftar eligible adik-adik 350.000 orang dan yang diterima 40 sekian ribu," ujar Yassierli.

Persaingan Program Magang Nasional Cukup Ketat 

Besarnya jumlah pendaftar membuat persaingan untuk masuk program magang nasional terbilang ketat.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah mengatakan sebanyak 40.962 peserta berhasil lolos dari ratusan ribu pendaftar.

Menurut dia, peserta yang diterima harus menyisihkan sekitar tujuh hingga delapan pendaftar lainnya.

"Dalam pelaksanaan program magang batch kedua ini, telah dinyatakan lulus sebanyak 40.962 orang peserta magang. Dari para pendaftar kami melihat persaingan untuk menjadi peserta magang ini sangat ketat," ujar Darmawansyah.

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memberikan pengalaman kerja langsung kepada lulusan perguruan tinggi sebelum memasuki dunia kerja secara lebih luas.

Peserta Magang Dapat Perlindungan Jaminan Sosial 

Selain mendapatkan pengalaman kerja, peserta program magang nasional juga memperoleh perlindungan jaminan sosial selama mengikuti program.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan seluruh peserta mendapatkan fasilitas perlindungan jaminan sosial dari pemerintah tanpa biaya.

Selama menjalani pemagangan selama enam bulan, peserta mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program tersebut.

Sumber: