Guru Besar Unpad Nilai Interpelasi DPRD Sumedang Terlalu Jauh, Ini Alasannya
Guru Besar Unpad Wanti-wanti Dampak Interpelasi DPRD Sumedang soal Wabup Fajar Aldila-istimewa-
RADAR JABAR – Rencana penggunaan hak interpelasi oleh salah satu fraksi di DPRD Kabupaten Sumedang terkait isu yang menyeret Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, dinilai perlu dipertimbangkan secara matang.
Guru Besar Politik dan Keamanan FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Muradi, mengingatkan agar hak interpelasi tidak digunakan tanpa memenuhi alasan dan kondisi yang sesuai dengan ketentuan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa salah satu fraksi di DPRD Sumedang berencana menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada pihak eksekutif terkait persoalan yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila.
Hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada kepala daerah mengenai kebijakan pemerintah daerah yang dinilai penting, strategis, serta berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut Muradi, setidaknya terdapat tiga hal yang perlu menjadi pertimbangan sebelum DPRD menggunakan hak tersebut.
Pertama, persoalan yang menjadi dasar interpelasi harus memiliki dampak luas, salah satunya ketika kepala daerah tidak dapat menjalankan fungsi pemerintahan secara optimal hingga mengganggu pelayanan publik.
“Kedua, hubungan antara eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) renggang karena dalam posisi tidak sama-sama paham,” ujar Muradi, Rabu (9/9/2026).
Syarat ketiga, kata dia, berkaitan dengan penilaian DPRD terhadap proses yang telah dilakukan pemerintah daerah. Interpelasi dapat menjadi relevan apabila DPRD menilai proses tersebut tidak dilakukan secara proporsional.
“Ketiga, ini yang menarik, yaitu kalau DPRD merasa proses yang telah dilakukan dalam kasus tersebut tidak proporsional,” katanya.
Namun, Muradi menilai ketiga kondisi tersebut tidak terlihat dalam persoalan yang saat ini menyeret nama Wakil Bupati Sumedang.
Ia menyebut, pelayanan publik di Kabupaten Sumedang masih berjalan normal. Selain itu, hubungan antara Pemkab Sumedang dan DPRD juga dinilai tidak menunjukkan adanya persoalan serius.
“Kalau saya menangkap sih, pelayanan publik tidak terganggu. Kalau ada publik menduga-duga, itu kan persepsi,” ujarnya.
Muradi juga menyoroti jumlah fraksi yang disebut mengusulkan penggunaan hak interpelasi.
“Hubungan eksekutif-legislatif? Kalau hanya yang mengajukan (interpelasi) kurang dari dua fraksi, ini berarti hubungan baik-baik saja,” katanya.
Sumber: