Orasi Pendemo Dinilai Sudutkan Guru, PGRI Sumedang Bakal Tempuh Jalur Hukum
Orasi Pendemo Dinilai Sudutkan Guru, PGRI Sumedang Bakal Tempuh Jalur Hukum-Istimewa-
RADAR JABAR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumedang menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait beredarnya video orasi dalam aksi unjuk rasa yang dinilai menyudutkan dan menggeneralisasi profesi guru.
Ketua PGRI Kabupaten Sumedang, Pepen Supendi, mengatakan pihaknya keberatan terhadap sejumlah pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Menurut Pepen, pernyataan itu telah menimbulkan keresahan di kalangan guru dan dinilai melukai para pendidik di Kabupaten Sumedang.
“Saya Ketua PGRI Sumedang menanggapi adanya pernyataan yang dinilai menyudutkan dan menggeneralisasi profesi guru, yang tidak baik dan sangat menyakiti kami,” kata Pepen, Selasa (8/9/2026).
Sikap tersebut disampaikan PGRI Sumedang setelah video orasi dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sumedang pada Kamis (3/9/2026) beredar di media sosial.
Aksi tersebut diketahui berkaitan dengan isu yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila.
Dalam video yang beredar, seorang perempuan yang disebut berinisial IR menyampaikan sejumlah pengalaman yang diklaim pernah dialaminya selama bersekolah di Sumedang.
Dalam orasinya, ia antara lain menyinggung dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan seorang guru olahraga, dugaan guru mengonsumsi minuman beralkohol saat jam pelajaran, serta temuannya mengenai sisa alat kontrasepsi di ruang kelas.
PGRI Sumedang menilai pernyataan tersebut berpotensi membentuk persepsi negatif terhadap profesi guru secara keseluruhan. Atas dasar itu, organisasi profesi tersebut berencana membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.
“Dengan ini saya selaku ketua akan menyatakan sikap, melakukan upaya hukum dengan membuat laporan ke kepolisian,” ujar Pepen.
Di tengah situasi tersebut, Pepen mengimbau seluruh anggota PGRI Sumedang, khususnya guru olahraga, agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh berbagai perkembangan yang beredar.
Ia meminta para guru tidak mengambil tindakan yang justru dapat memperkeruh keadaan. Menurutnya, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Oleh karenanya, saya mengimbau semua guru anggota PGRI, khususnya guru olahraga, untuk tetap tenang, tidak terpancing provokasi, tidak melakukan tindakan yang memperkeruh keadaan, serta menempuh langkah-langkah yang bermartabat sesuai koridor hukum,” katanya.
PGRI Sumedang menegaskan akan membawa persoalan tersebut melalui jalur hukum agar setiap pernyataan dan persoalan yang muncul dapat ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber: