Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat

Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat

Pemprov Jateng Uji Bata Interlock, Bangun Rumah Lebih Cepat dan Hemat--

RADAR JABAR, WONOGIRI Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengurangi backlog rumah tak hanya dilakukan dengan menambah jumlah rumah yang dibangun. Inovasi teknologi konstruksi juga mulai diuji untuk membuat pembangunan rumah lebih cepat dan lebih murah.

Salah satunya melalui penggunaan bata interlock dalam pembangunan rumah baru bagi warga di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Rumah tersebut diresmikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Kamis, 13 Agustus 2026. 

Bekerja sama dengan PT Semen Indonesia (Persero), Pemprov Jateng menguji penggunaan bata interlock sebagai alternatif dalam pembangunan rumah bantuan pemerintah.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini mengatakan, teknologi tersebut memungkinkan pembangunan rumah dilakukan dengan biaya yang lebih efisien. Rumah berukuran 30 meter persegi itu, misalnya, dibangun dengan anggaran sekitar Rp60 juta.

 

BACA JUGA:Jateng Panen Penghargaan Pendidikan 2026, Buah Kerja Keras Sepanjang 2025

 

“Kalau dihitung oleh tukang, biasanya satu meter persegi itu Rp3 juta. Berarti kalau 30 meter persegi habisnya Rp90 juta. Tetapi alhamdulillah pembangunan ini kita biayai dengan angka Rp60 juta,” kata Gus Yasin.

Selain menghemat biaya, penggunaan bata interlock juga mempercepat waktu pembangunan. Rumah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu setengah bulan.

Menurutnya, efisiensi tersebut menjadi alasan Pemprov Jateng mulai menguji penerapan teknologi bata interlock pada program bantuan pembangunan rumah.

“Ini yang kita dorong untuk pemakaian, pengaplikasian khususnya untuk bantuan-bantuan rumah dari Pemprov Jawa Tengah,” ujarnya.

Uji coba tersebut saat ini baru diterapkan pada dua rumah. Pemprov Jateng selanjutnya akan mengevaluasi hasilnya sebelum memperluas penggunaan bata interlock pada pembangunan rumah bantuan di daerah lain.

Gus Yasin berharap, inovasi serupa dapat diterapkan pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah pusat, sehingga pembangunan rumah layak huni dapat dilakukan dengan biaya lebih ringan dan tidak semakin membebani penerima manfaat.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jateng menangani persoalan perumahan yang masih cukup besar. Pada 2026, intervensi APBD Jawa Tengah diarahkan untuk peningkatan kualitas 5.111 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 35 kabupaten/kota.

Sumber:

Berita Terkait