Lagu Wajib Nasional untuk Upacara 17 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Lagu Wajib Nasional untuk Upacara 17 Agustus 2026, Ini Daftar Lengkapnya --
RADAR JABAR - Setiap tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dengan berbagai kegiatan, salah satunya upacara bendera.
Dalam pelaksanaan upacara HUT RI, lagu-lagu nasional menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan. Lagu tersebut tidak hanya membangkitkan semangat nasionalisme, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Beragam lagu wajib nasional memiliki pesan tentang persatuan, kecintaan terhadap Tanah Air, semangat perjuangan, hingga penghormatan kepada bangsa dan negara.
Pada upacara 17 Agustus 2026, sejumlah lagu nasional dapat dinyanyikan untuk memeriahkan sekaligus menguatkan suasana peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Lantas, apa saja lagu wajib nasional yang dapat dinyanyikan saat upacara 17 Agustus 2026?
Berikut daftar lagu wajib nasional beserta penciptanya:
Pencipta: Wage Rudolf Soepratman (WR Soepratman)
Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia yang menjadi simbol persatuan dan semangat perjuangan bangsa. Lagu ini menjadi bagian utama dalam berbagai upacara kenegaraan, termasuk upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI.
2. Hari Merdeka
Pencipta: Husein Mutahar (H. Mutahar)
Lagu Hari Merdeka identik dengan perayaan kemerdekaan Indonesia. Irama dan liriknya menggambarkan semangat perjuangan serta kegembiraan dalam memperingati hari kemerdekaan.
3. Mengheningkan Cipta
Pencipta: Truno Prawit (T. Prawit)
Mengheningkan Cipta biasanya dinyanyikan atau diperdengarkan dalam suasana khidmat sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan untuk bangsa Indonesia.
4. Padamu Negeri
Pencipta: Kusbini
Padamu Negeri mengandung pesan mengenai kesetiaan dan pengabdian kepada Tanah Air. Lagu ini kerap digunakan dalam berbagai kegiatan resmi dan upacara untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap Indonesia.
5. Berkibarlah Benderaku
Pencipta: Ibu Sud (Saridjah Niung)
Berkibarlah Benderaku merupakan salah satu lagu perjuangan yang menggambarkan kebanggaan terhadap bendera Merah Putih sekaligus semangat mempertahankan kehormatan bangsa.
6. Satu Nusa Satu Bangsa
Pencipta: Liberty Manik (L. Manik)
Lagu Satu Nusa Satu Bangsa membawa pesan kuat tentang persatuan. Lagu ini mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah keberagaman.
7. Dari Sabang Sampai Merauke
Pencipta: R. Suharjo
Dari Sabang Sampai Merauke menggambarkan luasnya wilayah Indonesia dari ujung barat hingga timur. Lagu ini juga menjadi pengingat tentang pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
8. Indonesia Pusaka
Pencipta: Ismail Marzuki
Indonesia Pusaka merupakan lagu nasional yang mengungkapkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap Tanah Air. Lagu ini memiliki nuansa yang penuh penghormatan kepada Indonesia sebagai bangsa dan negara.
9. Maju Tak Gentar
Pencipta: Cornel Simanjuntak
Maju Tak Gentar dikenal sebagai lagu yang membangkitkan keberanian dan semangat perjuangan. Pesannya mengajak masyarakat untuk tidak mudah menyerah dalam menghadapi berbagai tantangan.
10. Garuda Pancasila
Pencipta: Prohar Sudharnoto
Garuda Pancasila merupakan lagu yang erat kaitannya dengan semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila. Lagu ini mengajak masyarakat untuk mencintai Tanah Air serta menjunjung tinggi dasar negara.
Itulah daftar lagu wajib nasional yang dapat menjadi referensi untuk upacara 17 Agustus 2026 dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain menjadi bagian dari rangkaian upacara, lagu-lagu tersebut juga dapat menjadi sarana untuk menanamkan semangat nasionalisme, persatuan, serta penghargaan terhadap jasa para pahlawan. (*)
Sumber: