Antisipasi Penumpukan Sampah, DPRD Desak Pemkab Bandung Bangun TPSA

Antisipasi Penumpukan Sampah, DPRD Desak Pemkab Bandung Bangun TPSA

Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana--

RADAR JABAR - DPRD Kabupaten Bandung menilai kebutuhan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung sudah sangat mendesak. 

Kondisi yang terjadi ini, lantaran sekitar 750 ton sampah di Kabupaten Bandung tertahan di TPS liar. 

"Kami merekomendasikan agar DLH (Dinas Lingkungan Hidup) segera merencanakan untuk membangun TPSA. Jangan terus menutupi persoalan sampah, beritahu fakta sebenarnya pada bupati agar bisa segera mengambil tindakan," ujar anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana, saat dihubungi, Minggu 5 April 2026.

Ia menyebut dari 1.350 ton produksi sampah per hari, yang bisa dibuang ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat hanya 300 ton. 

Kemudian yang habis, kata Toni, diolah di tiga titik pengolahan sekitar 300 ton. Sedangkan mesin pengolah akhir di TPST Cicukang, TPST Citaliktik, dan Jelekong, hanya mampu mengolah sampah masing-masing 100 ton sehari.

"Jadi wajar jika sampah menumpuk di TPS-TPS liar karena faktanya ada 750 ton yang  tidak bisa dibuang dan tidak juga diolah," ungkap Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Bandung.

Sebenarnya, diakui Toni, ada upaya DLH untuk mengatasi masalah sampah tersebut, yakni dengan meminta tambahan kuota ke pemerintah provinsi, namun hasilnya nihil. Akhirnya, solusi jangka pendek yang dilakukannya dengan meminjam kuota untuk beberapa minggu ke depan ditarik saat ini.

"Itu tidak akan menyelesaikan masalah. Yang dibutuhkan sekarang dan mendesak hadirnya TPSA. Pihak DLH selalu bilang hadirnya TPSA Legoknangka, tetapi itu punya provinsi hanya tempatnya saja di Kabupaten Bandung," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Hari Jadi Kabupaten Bandung ke 385 Tahun, DPRD Fraksi Golkar Minta Isu Ekologis Jadi Prioritas

 

Toni mengungkap, jika nanti beroperasi pun, pihak Legok Nangka hanya memberi kuota sekitar 300 ton sampah yang dapat dibuang ke sana. 

"Legok Nangkanya juga kapan beroperasi kita engga tahu, katanya 2024 kini maju lagi 2029. Tetapi hadirnya TPSA Legok Nangka tidak akan menyelesaikan persoalan persampahan di Kabupaten Bandung," imbuhnya.

Toni memandang hadirnya TPSA di Kabupaten Bandung akan mendukung program bupati Bandung yang berkeinginan membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTS). 

Sumber:

Berita Terkait