Daftar Bansos Juli 2026 yang Masih Disalurkan, Cek Namamu Segera!
Bansos PKH tahap 2.--
RADAR JABAR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Bagi anda penerima manfaat, berikut beberapa bansos Juli 2026 yang masih disalurkan pemerintah.
Bansos Juli 2026 berikut merupakan bansos yang ditujukan untuk masyarakat yang telah terdaftar di DTSEN dan merupakan masyarakat yang berada di kategori desil 1-4.
Proses pencairan bansos Juli 2026 umumnya dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), serta Kantor Pos.
Berikut kami sajikan informasi mengenai daftar bansos yang masih disalurkan pemerintah saat ini.
Daftar Bansos Juli 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos yang sedang tahap pencairan di bulan Juli 2026 yakni bansos PKH. Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bansos yang sedang berlangsung di periode Juli hingga September 2026.
Penerima bansos PKH disesuaikan dengan kategori masing-masing. Berikut nominal bansos PKH berdasarkan kategori.
Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000
SD: Rp225.000
SMP: Rp375.000
SMA/SMK: Rp500.000
Disabilitas berat & lansia: Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai juga salah satu bansos yang sedang disalurkan oleh pemerintah saat ini. Penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 per bulan.
Pencairan BPNT biasanya dilakukan per tiga bulan, jadi penerima manfaat menerima sebesar Rp600.000 untuk periode Juli-September 2026.
BPNT ditujukan untuk masyarakat yang kurang mampu dan tercatata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan kategori desil 1-4.
Bantuan Pangan Beras
Selain berbentuk uang, Kementerian Sosial juga menyalurkan bansos berbentuk beras dan minyak. Penerima manfaat berhak menerima bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng MinyaKita.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain berbentuk uang dan pangan, pemerintah juga menyalurkan bantuan pendidikan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Nominal bantuan disesuaikan berdasarkan jenjang, diantaranya:
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
Bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sekolah, mulai dari membeli seragam, tas, alat tulis, hingga biaya transportasi.
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
Bantuan terakhir yang disalurkan pemerintah yakni bantuan PBI Jaminan Kesehatan atau PBI-JK. Bantuan ini merupakan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang per bulan.
Sumber: