Kemlu RI Tegaskan Penarikan Pasukan UNIFIL Harus Dipertimbangkan Matang

Kemlu RI Tegaskan Penarikan Pasukan UNIFIL Harus Dipertimbangkan Matang

Sejumlah prajurit TNI mengusung peti jenazah Sersan Kepala (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan saat upacara pemakaman di Taman Makam Pahlawan Giri Dharmoloyo II, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (5/4/2026). Sersan Kepala (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan merupakan a--ANTARA FOTO/ANIS EFIZUDIN

RADAR JABAR - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa setiap perubahan terkait keterlibatan personel TNI dalam misi UNIFIL tidak dapat dilakukan secara terburu-buru, melainkan harus melalui pertimbangan yang sangat matang.

Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa partisipasi Indonesia dalam UNIFIL merupakan wujud komitmen kuat terhadap upaya menjaga perdamaian dan stabilitas global.

Ia menjelaskan bahwa setiap keputusan, termasuk wacana penarikan pasukan, perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti keselamatan prajurit, relevansi mandat UNIFIL, serta kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa UNIFIL menjalankan tugas berdasarkan mandat dari Dewan Keamanan PBB, dengan pelaksanaan operasional yang berada di bawah koordinasi Sekretariat PBB.

BACA JUGA:Keketuaan Indonesia di D-8 Tetap Berjalan, KTT Ditunda Sementara

BACA JUGA:AS Disebut Setujui Prinsip Proposal Damai Iran, Negosiasi Dijadwalkan Dimulai di Islamabad

Sebagai salah satu negara penyumbang pasukan, Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan PBB dan negara kontributor lainnya, terutama untuk memantau perkembangan situasi keamanan serta kondisi personel di lapangan.

Kemlu juga menegaskan bahwa keselamatan prajurit TNI yang bertugas di Lebanon tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

Di sisi lain, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Muzani, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan opsi penarikan pasukan, terutama jika kondisi keamanan dinilai tidak memberikan jaminan bagi prajurit Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk melindungi setiap warga negaranya.

 

Hingga saat ini, tercatat tiga prajurit TNI gugur dan delapan lainnya mengalami luka-luka akibat tiga insiden serangan berbeda saat menjalankan misi bersama UNIFIL di Lebanon.*

Sumber: