Bupati Bandung Teken MoU PSEL, Era Baru Pengelolaan Sampah Dimulai
Bupati Bandung Teken MoU PSEL, Era Baru Pengelolaan Sampah Dimulai--Istimewa
RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna turut hadir dan menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Bupati Bandung mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis dalam pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.
"Alhamdulillah, kami telah menandatangani MoU PSEL di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti untuk menuju zero waste. Rencananya PSEL Sarimukti ini ditargetkan selesai pembangunannya dalam tiga tahun ke depan. Semoga dilancarkan, aamiin," ucap Bupati Dadang Supriatna seusai penandatanganan.
Kesepakatan ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait pembangunan PLTS Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat.
“Kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, atas dukungan, arahan, dan fasilitasi sehingga kerja sama ini dapat terwujud,” ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya mengapresiasi respon cepat dari Pemprov Jabar atas arahan Presiden Prabowo untuk melakukan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan.
Sumber: