Angkot Lintasi Kawasan Puncak Bogor, Dishub Bogor: Nanti Kita Tegur

Angkot Lintasi Kawasan Puncak Bogor, Dishub Bogor: Nanti Kita Tegur

Angkot Lintasi Kawasan Puncak Bogor, Dishub Bogor: Nanti Kita Tegur--

RADAR JABAR - Angkutan Kota (Angkot) masih melalui kawasan Puncak, Bogor, pada Kamis (25/12/2025) Siang.

Terlihat, Angkot berwarna biru, Angkot berwarna hijau dan biru melintas dari arah Puncak menuju Jakarta di kawasan Simpang Gadog.

Diketahui, arus lalu lintas Siang ini sedang dilakukan one way atau satu arah dari Puncak menuju Jakarta sejak pukul 12.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto mengatakan, akan menegur sopir angkot yang masih melintasi kawasan Puncak.

BACA JUGA:Polres Bogor Ungkap 38 Ribu Kendaraan Masuk-Keluar Kawasan Puncak Sampai Siang Ini

"Nanti kita tegur, iya kita akan tegur," kata Bayu saat dihubungi wartawan, pada Kamis (25/12/2025) Siang.

Sebelumnya, sekitar 750 angkutan umum tidak akan beroperasi sementara di kawasan Puncak. Mulainya pemberhentian sementara operasional pada perayaan Natal atau tanggal 24 dan 25 Desember 2025.

Kemudian, pada tanggal 30 dan 31 Desember 2025 pemberhentian sementara operasional kembali dilakukan di kawasan Puncak.

"Angkutannya ya, 02A 520 kendaraan, 02B 157 kendaraan, dan 02C 73 kendaraan. Jadi total semua itu 750 kendaraan," kata Kepala Dishub Bayu Ramawanto, pada Sabtu (20/12/2025).

BACA JUGA:PUPR Kabupaten Bogor akan Pasang Box Cover Hari Ini di Jalan Alternatif Puncak yang Terputus

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan kompensasi atas pemberhentian sementara operasional.

Dia menjelaskan, besaran kompensasi sebesar Rp 200 Ribu per hari. Jumlah tersebut berlaku bagi pemilik dan sopir Angkot.

"By transfer, Rp 200.000, antara pemilik dan sopir sama (besaran kompensasi)," jelasnya.

Adapun, pihak Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan tindakan tegas bila masih ada angkot yang beroperasi di kawasan puncak pada tanggal 24-25 dan 30-31 Desember. 

Sumber: