Hina Suku Sunda, Viking Pusat Laporkan Adimas Firdaus Resbob ke Polda Jabar
Kuasa Hukum Viking Pusat Ferdy Rizky Adilya,melaporkan Adimas Firdaus ke Polda Jabar, atas ujaran kebencian terhadap suku Sunda, Kamis 11 Desember 2025 malam kemarin. --
RADAR JABAR - Club Viking yang merupakan organisasi pendukung tim Persib, resmi melaporkan Adimas Firdaus ke Polda Jabar, Kamis 11 Desember 2025 malam kemarin.
Kuasa Hukum Viking Pusat Ferdy Rizky Adilya, S.H., M.H., C.L.A. mendapat mandat langsung dari Ketua Umum Viking Tobias Ginanjar untuk melaporkan tindakan yang sudah mengarah kepada ujaran kebencian terhadap salah satu suku, yakni suku Sunda.
"Tadimalam Alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya juga diberikan penugasan oleh ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian tersebut," jelas Ferdy, Jumat 12 Desember 2025.
Ferdy menambahkan,bahwa laporan ini, sebagai langkah tegas Viking pusat untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan di akun instagram Resbob tersebut.
"Tujuan kami agar orang yang berbicara seperti itu di media itu bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, ya makanya kita mengambil langkah kerja juga malam tadi membuat laporan kepolisian di Dircyber Polda Jabar," paparnya.
Diakui Ferdy bahwa perkara sangat serius, tentu dengan ancaman pidana yang tinggi.
"Ancaman bisa berat ya dengan le penerapan pasal 28 ayat 2 dan hukuman pidana 6 tahun serta denda Rp 1 Milliar," jelasnya.
Sumber: adimas firdaus resbob