Pemkab Bogor Gelar Pelatihan untuk Ratusan ASN Kabupaten Bogor Sebelum Memasuki Masa Pensiun

Pemkab Bogor Gelar Pelatihan untuk Ratusan ASN Kabupaten Bogor Sebelum Memasuki Masa Pensiun

ASN mengikuti pembekalan jelang purna bakti di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/6)--ANTARA/M Fikri Setiawan

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, sedang menggelar pelatihan keterampilan kepada ratusan aparatur sipil negara (ASN) yang akan pensiun tahun ini. Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menyampaikan bahwa ratusan ASN tersebut juga diberi motivasi untuk tetap semangat dan produktif meskipun telah mencapai usia pensiun.

"Kiprah dan pengabdian kepada masyarakat tentunya tidak berhenti hanya karena purna tugas. Semangat dan optimisme harus tetap menyala," ungkapnya.

BACA JUGA:765 Unit Rumah Tak Layak Huni di Wilayah Purwakarta Telah Diperbaiki

Para ASN yang mendekati pensiun diberikan berbagai pengetahuan dan keterampilan seperti ketenagakerjaan, wirausaha, budidaya, dan pengelolaan keuangan untuk menyambut masa pensiun dengan semangat dan optimisme penuh.

“Masa purna bakti bagaikan gerbang menuju babak baru dalam kehidupan. Masa di mana dedikasi dan pengabdian di instansi telah terukir dengan tinta emas," ujar Suryanto.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Rusliandy, menjelaskan bahwa pembekalan tersebut diberikan agar para ASN dapat memasuki masa pensiun dengan perasaan bahagia.

BACA JUGA:Angka Stunting di Kota Bogor Alami Penurunan Menjadi 18,2 persen

“Menciptakan suatu kegiatan baru yang dapat memberi manfaat kepada masyarakat pada umumnya dan dirinya sendiri pada khususnya baik manfaat moril, spiritual, maupun material. Kedua, memberikan informasi terkait proses layanan pencairan tabungan dan gaji pensiun,” terang Rusliandy.

Jumlah ASN yang mengikuti pembekalan menjelang pensiun adalah sebanyak 156 orang, dengan rincian dua pejabat pimpinan tinggi pratama, lima belas pejabat administrator, dua puluh delapan pejabat pengawas dan sub koordinator. Selain itu, ada empat puluh enam orang dari jabatan fungsional tertentu, termasuk dari tingkat utama hingga pratama atau terampil, dan enam puluh lima orang pelaksana.*

Sumber: antara