Benarkah Roblox Akan Diblokir di Indonesia 2026? Cek Faktanya!

Benarkah Roblox Akan Diblokir di Indonesia 2026? Cek Faktanya!

Benarkah Roblox Akan Diblokir di Indonesia 2026? Cek Faktanya!/Dok. Istimewa/--

RADAR JABAR - Belakangan ini banyak orang bertanya-tanya: apakah Roblox akan diblokir di Indonesia 2026? Isu ini beredar luas di media sosial dan membuat banyak pemain khawatir, terutama kamu yang aktif menjelajahi dunia kreatif di platform tersebut. Namun sebelum kamu ikut panik, ada baiknya memahami fakta sebenarnya.

Kabar tentang Roblox akan diblokir di Indonesia 2026 sebenarnya tidak sepenuhnya benar. Pemerintah tidak menutup platform tersebut secara total. Roblox tetap dapat diakses oleh masyarakat Indonesia, termasuk kamu yang menggunakan platform ini untuk bermain, belajar membuat game, atau sekadar bersosialisasi dengan komunitas global.

Kebijakan yang sedang dibicarakan justru berkaitan dengan pembatasan usia pengguna, bukan pelarangan total. Pemerintah ingin memastikan bahwa anak-anak yang masih sangat muda memiliki perlindungan yang lebih baik ketika berada di ruang digital.

Dengan kata lain, perubahan aturan ini lebih menekankan pada keamanan digital, bukan pembatasan kreativitas atau hiburan.

Roblox Tidak Diblokir Total di Indonesia

Jika kamu mendengar kabar bahwa Roblox akan diblokir di Indonesia 2026, kamu perlu memahami konteksnya secara lebih mendalam.

Platform ini tidak akan ditutup atau dilarang sepenuhnya. Kamu masih bisa mengaksesnya seperti biasa, selama memenuhi ketentuan usia yang ditetapkan dalam regulasi terbaru.

Pemerintah menilai Roblox sebagai salah satu platform digital yang memiliki komunitas besar, termasuk pengguna anak-anak. Karena itu, kebijakan baru dirancang untuk memastikan pengalaman digital yang lebih aman.

Bagi pengguna dewasa atau remaja yang sudah memenuhi syarat usia, akses ke Roblox tetap tersedia tanpa perubahan besar. Kamu masih bisa bermain game, membuat dunia virtual, hingga berinteraksi dengan pemain dari berbagai negara.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menentang perkembangan teknologi atau industri game digital. Sebaliknya, kebijakan ini mencoba menghadirkan keseimbangan antara kebebasan digital dan perlindungan pengguna.

Aturan Pemerintah Mengenai Pembatasan Usia

Pembahasan mengenai Roblox akan diblokir di Indonesia 2026 sebenarnya berasal dari regulasi baru yang diterbitkan pemerintah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang perlindungan anak di ruang digital.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun pada sejumlah platform digital tertentu yang dinilai memiliki risiko tinggi.

Sumber: