Kajati DKI Pernah Dipanggil Jadi Saksi Kasus DJKA, Forjabar Aksi Desak KPK Transparan

Kajati DKI Pernah Dipanggil Jadi Saksi Kasus DJKA, Forjabar Aksi Desak KPK Transparan

--

RADAR JABAR – Forum Rakyat Jawa Barat Bersatu (Forjabar) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka ke publik secara transparan keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

 

Dalam aksinya di depan Gedung KPK, Rabu (17/9/2025), massa menilai ketertutupan informasi mengenai pemanggilan Patris pada 2023 lalu justru menimbulkan kecurigaan.

 

“Publik berhak tahu. Patris Yusrian sudah dipanggil sebagai saksi kasus DJKA tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak pernah ada kejelasan soal keterangan apa yang ia sampaikan dan tindak lanjut hukumnya. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” tegas Koordinator Forjabar, Usman Nazarudin.

 

Usman menekankan, posisi Patris sebelumnya sebagai Direktur Pengamanan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Agung membuat keterangannya sangat krusial. Sebab, jabatan itu langsung bersinggungan dengan proyek strategis nasional, termasuk proyek perkeretaapian yang kini banyak pejabat DJKA-nya sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

 

“Logikanya sederhana, proyek triliunan rupiah yang diawasi malah jadi bancakan. Kalau KPK berhenti di tengah jalan tanpa menjelaskan peran Patris, publik wajar curiga ada sesuatu yang ditutup-tutupi,” ucapnya.

 

Forjabar menilai sikap diam KPK justru bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah. Mereka khawatir publik akan melihat KPK hanya tegas kepada pejabat tertentu, tapi melemah ketika berhadapan dengan figur yang punya posisi dan kekuatan politik.

 

“Kalau KPK tidak berani menjelaskan status dan keterangan Patris, ini sama saja merusak komitmen pemberantasan korupsi. Jangan sampai publik menganggap ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” kata Usman.

 

Sumber: