Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Gerai Pelayanan Publik Bogor Barat Bertempat di Gedung E RSUD Leuwiliang

Maksimalkan Pelayanan Masyarakat, Gerai Pelayanan Publik Bogor Barat Bertempat di Gedung E RSUD Leuwiliang

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Irwan Purnawan.--Foto: Regi/Radar Jabar

RADAR JABAR - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan, Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Bogor Barat akan berada di Gedung E RSUD Leuwiliang.

"Ya untuk GPP wilayah Bogor Barat, kita buka di Gedung E RSUD Leuwiliang," kata Kepala DPMPTSP Irwan Purnawan, pada Rabu (28/5/2025).

Adanya GPP itu, para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat menjemput bola dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

GPP itu sebagai salah satu cara peningkatan pelayanan masyarakat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Nantinya, masyarakat wilayah Bogor Barat tidak perlu mengambil jarak yang jauh untuk mengurus dokumen ke Cibinong.

BACA JUGA:Pemkab Bogor Serius Tangani Kekerasan Anak, Rumah Tangga, dan Perempuan

BACA JUGA:Rumah Keluarga Merah Putih Pertama se-Indonesia Bertempat di Kabupaten Bogor

GPP akan melayani pertama, Administrasi Kependudukan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA).

"Kedua pelayanan perpajakan, bayaran pajak daerah, PPB atau Konsultasi perpajakan daerah," jelas Irwan.

Kemudian, para pelaku usaha di wilayah Bogor Barat juga dapat mendaftarkan pekerjanya untuk memperoleh BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, pihak DPMPTSP juga turut membuka pelayanan bagis masyarakat Bogor Barat untuk mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Ketiga, kalo ada pelaku usaha yang memperkejakan karyawan punya anak buah yang belum di daftarkan ke BPJS, nah disana juga ada pelayanan BPJS ketenagakerjaan," ucapnya.

BACA JUGA:Gedung Public Safety Center 119 sebagai Upaya Pemkab Bogor Perkuat Layanan Kesehatan Terpadu

BACA JUGA:Sambut Long Weekend, Pengunjung dapat Nikmati Teater Lila and The Magical Forest di Enchanting Valley Bogor

"Kemudian DPMPTSP juga membuka layanan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB)," sambung dia.

Sumber: