Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Usia 88

Pemimpin Gereja Katolik, Paus Fransiskus Meninggal Dunia pada Usia 88

Paus Fransiskus--Antara

RADAR JABAR - Paus Fransiskus, pemimpin Gereja Katolik Roma, meninggal dunia dalam usia 88 tahun pada Senin (21/04/2025). Berdasarkan laporan Vatican News, Kardinal Kevin Farrell mengumumkan bahwa Paus Fransiskus meninggal di kediamannya pada 7:35 pagi waktu Vatikan.

“Hidupnya telah dibaktikan bagi melayani Tuhan dan Gereja. Beliau telah mengajarkan kita supaya hidup dengan nilai-nilai Injil dengan iman, keberanian, dan cinta kasih bagi semua, terutama kepada mereka yang paling miskin dan terpinggirkan,” ucap Kardinal Farrell, yang dikutip dari laman Antara.

Sebelumnya, pada awal Februari 2025, Paus sempat dirawat di Rumah Sakit Gemelli akibat bronkitis yang dialaminya selama beberapa hari. Kondisinya sempat memburuk dan pada tanggal 18 Februari, pihak medis mendiagnosis beliau mengalami pneumonia bilateral. Setelah menjalani perawatan intensif selama 38 hari, beliau akhirnya kembali ke kediamannya.

Pada April 2024, Paus Fransiskus sempat menyetujui revisi terhadap buku liturgi untuk prosesi pemakaman kepausan. Revisi ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan Misa pemakaman seorang paus dan akan digunakan dalam upacara pemakaman beliau nanti.

Edisi terbaru dari Ordo Exsequiarum Romani Pontificis mencantumkan beberapa penyesuaian, termasuk prosedur penanganan jenazah Paus setelah wafat. Dalam tata cara baru tersebut, jenazah akan diperiksa terlebih dahulu di kapel dan kemudian segera ditempatkan di dalam peti mati.

Uskup Agung Diego Ravelli turut mengonfirmasi bahwa Paus Fransiskus sendiri telah memberikan arahan agar prosesi pemakaman dilakukan dengan lebih sederhana. Keputusan tersebut mencerminkan sikap rendah hati yang selalu ditunjukkan Paus selama masa kepemimpinannya.

Sumber: