Polres Bogor Siap Jaga Rumah dan Kendaraan Milik Warga yang Pergi Mudik

Polres Bogor Siap Jaga Rumah dan Kendaraan Milik Warga yang Pergi Mudik

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat memberikan keterangan kepada awak media di Kodim 0621, pada Kamis (20/3/2025). Foto: Regi--

RADAR JABAR - Polres Bogor menyatakan, bagi para masyarakat yang mudik meninggalkan Kabupaten Bogor dapat mengabarkan pihak kepolisian.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, bagi masyarakat yang pergi mudik dengan jangka waktu yang lama nantinya dapat melapor ke Kanto Polisi ataupun Kantor TNI terdekat.

Seperti halnya masyarakat yang meninggalkan rumah, pihak kepolisian akan menempel stiker dengan keterangan rumah tersebut berada dalam pantauan aparat keamanan.

"Rumah yang ditinggalkan nanti akan kita pasangin stiker bahwa rumah ini dalam pantauan aparat keamanan baik itu TNI, polri dan Pemda," kata Rio kepada wartawan di Kodim 0621, pada Kamis (20/3/2025).

BACA JUGA:Pemkab Bogor Komitmen Jaga Sinergisitas untuk Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat

BACA JUGA:6000 Personel Gabungan Siap Dikerahkan untuk Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Kabupaten Bogor

Upaya tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian agar masyarakat Kabupaten Bogor mendapatkan rasa aman dengan meninggalkan barang berharga di dalam rumah.

"Sehingga temen-temen yang melaksanakan mudik, saudara-saudara yang akan melaksanakan mudik ke luar Bogor bisa merasa aman tidak takut dengan apa yang ditinggalkannya di Kabupaten Bogor," jelasnya.

Selain itu, masyarakat Kabupaten Bogor juga dapat menitipkan kendaraan bermotor saat pergi mudik ke kampung halaman.

Ia menjelaskan, tidak ada persyaratan dan gratis bagi masyarakat yang menitipkan kendaraannya.

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Bupati Bogor Rudy Susmanto: Kabupaten Bogor Siap Beri Rasa Nyaman dan Aman untuk Pengendara

BACA JUGA:Pemkab Bogor Gelar Bazar Murah Ramadan, Sediakan Kebutuhan Warga Dibawah Harga Pasar

"Ga ada persyaratan, silahkan lapor, kemudian untuk penitipan kendaraan bermotor apabila ada silahkan datang ke kantor TNI atau Polri baik itu Polsek, Polres maupun Koramil. Kita siapkan gratis lahannya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Operasi Ketupat Lodaya 2025 akan digelar dari 23 Maret hingga 8 April 2025.

Sumber: