Baru Dilantik Jadi Bupati Bandung Periode Kedua, Kang DS Jabat Ketum Akkopsi

Baru Dilantik Jadi Bupati Bandung Periode Kedua, Kang DS Jabat Ketum Akkopsi-Yusuf-Radar Jabar
RADAR JABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna ditunjuk sebagai Ketua Umum Asosiasi Aliansi Kabupaten Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) oleh Sekretariat Nasional AKKOPSI, menyusul dilantiknya ia sebagai Bupati Bandung periode kedua oleh Presiden Prabowo.
Hal itu terungkap saat audensi Direktur Eksekutif Seknas Akkopsi, di Ruang Rapat Bupati Bandung di Soreang, Rabu 12 Maret 2025.
Pada kesempatan audiensi tersebut, Direktur Eksekutif Seknas Akkopsi Josrizal Zain mengucapkan selamat kepada Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna yang baru saja dilantik sebagai Bupati Bandung periode kedua.
"Kami dari Seknas Akkopsi juga ucapkan selamat kepada Pak Bupati karena mendapat jabatan baru sebagai Ketua Umum Akkopsi," ucap Josrizal diiringi applause peserta audiensi.
BACA JUGA:Sidak ke Dayeuhkolot Bandung, Kang Cucun Tawarkan Solusi Konkret Atasi Banjir
Josrizal menyatakan, terpilihnya Kang DS sebagai Ketum Akkopsi karena Bupati Bandung itu memiliki kapasitas, pengalaman dan wawasan yang luas untuk menahkodai Akkopsi ke depan. Serah terima jabatan Ketum Akkopsi dilakukan dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna di Jakarta pada 19 Februari 2025.
Sertijab dilakukan karena Ibnu Sina memasuki masa pensiun setelah dua periode menjabat sebagai Wali Kota Banjarmasin.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, Marlan menjelaskan, audiensi Akkopsi ini dalam rangka membahas struktur kepengurusan Akkopsi hingga tahun 2026, di mana Akkopsi akan menggelar Musyawarah Nasional.
"Selain itu juga untuk membahas event rutin tahunan dari Akkopsi yaitu City Sanitation Summit XXIII di Kota Ternate pada Mei 2025, termasuk persiapan Munas Akkopsi tahun 2026," imbuh Marlan.
Tugas dan fungsi pokok Akkopsi adalah membantu pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG’S), salah satunya adalah mewujudkan akses air minum dan sanitasi aman serta berkelanjutan bagi semua masyarakat.
Saat ini tercatat akses sanitasi layak permukiman secara nasional baru mencapai 83 persen dari target 90 persen tahun 2024.
Sumber: