Kantah Kota Bandung Koordinasi dengan DKPP untuk Dorong Program Wakaf Hijau

Kantah Kota Bandung Koordinasi dengan DKPP untuk Dorong Program Wakaf Hijau

Kantah Kota Bandung Koordinasi dengan DKPP untuk Dorong Program Wakaf Hijau-Ist-

BANDUNG – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, bersama timnya, melakukan kunjungan koordinasi ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membahas langkah-langkah kolaboratif dalam mendukung program Wakaf Hijau, yang merupakan bagian dari visi menjadikan Kota Bandung sebagai Kota Wakaf yang berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bandung meminta bantuan DKPP, khususnya dalam penyediaan infrastruktur.

"Kami berharap dukungan dari DKPP, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lahan," ujar Yuliana.

DKPP telah melaksanakan program Buruan SAE (Sehat, Alami, Ekonomis) yang menjadi unggulan dalam pengembangan urban farming di Bandung.

Program ini mencakup berbagai aktivitas, mulai dari pertanian hidroponik, pembibitan, hingga peternakan ikan dan unggas.

BACA JUGA:Isu Polemik Pendaftaran Tanah Rumah Ibadah, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

BACA JUGA:Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak

Saat ini, lebih dari 230 kelompok masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam program ini, yang turut mendukung ketahanan pangan lokal serta pelestarian lingkungan, dengan memanfaatkan pekarangan di sekitar pemukiman sebagai ruang hijau yang produktif.

"Kami siap mendukung dalam aspek pendampingan dan pemanfaatan lahan yang ada. Kami juga memiliki program infrastruktur seperti taman vertikal yang bisa diintegrasikan dengan program ini,” ungkap Kepala DKPP, Gin Gin Ginanjar.

DKPP menyediakan berbagai bentuk bantuan, seperti alat pertanian, bibit tanaman, dan pendampingan teknis untuk masyarakat. Selain itu, DKPP mengintegrasikan program ini dengan pengelolaan limbah organik, selaras dengan konsep Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan).

Kantor Pertanahan juga menegaskan komitmen mereka untuk mendukung aspek legalitas lahan dalam pelaksanaan Wakaf Hijau. Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses ruang hijau, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi lokal melalui hasil tani dan olahan produk berbasis lingkungan.

Kolaborasi lintas instansi ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan Kota Bandung yang lebih hijau, mandiri pangan, dan berdaya saing melalui pendekatan berbasis komunitas.

Sumber: