Pemerintah Kabupaten Bogor Sebut 100 Persen Warga ODF
Sekertaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. Foto Regi Pratasyah Radar Jabar--
RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten Bogor menyebut, sudah 100 persen warga melaksanakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) di daerahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, mulanya hanya ada tiga desa mendeklarasikan ODF pada tahun 2010 lalu.
Namun saat ini, ia mengklaim sebanyak 416 desa dan 19 kelurahan atau 100 persen wilayahnya sudah mendeklarasikan ODF pada 2024.
"Perjalanan kita sejak kita mendeklarasikan diri bebas buang tinja sembarangan itu sudah dari 2010 baru tiga desa, dan alhamdulillah saat ini 2024 sudah 100 persen desa kelurahan semua sudah mendeklarasikan diri," kata Ajat saat ditemui di Gedung Sekretartiat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (9/1).
BACA JUGA:Kabupaten Bogor Siapkan Anggaran BTT Rp70 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Pemkab Bogor Mulai Bahas Rencana Kenaikan Dana Samisade
Menurutnya, tidak melaksanakan ODF menjadi salah satu penyebab penyebaran penyakit yang tinggi di Kabupaten Bogor.
Ajat mengistilahkan, membuang uang untuk biaya pengobatan karena menerapkan perilaku hidup yang tidak sehat.
"ODF ini adalah salah satu penyebab menyebarnya penyakit saya kira itu yang di masyarakat itu sangat tinggi di kabupaten bogor," jelas Ajat.
"Kita membuang buang uang istilahnya untuk pengobatan karena berperilaku hidup tidak sehat, pendekatannya salah satunya dengan ODF," sambungnya.
Lebih lanjut, Ajat mengucapkan, pihak dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat akan melakukan verifikasi kembali mengenai ODF di Kabupaten Bogor, pada 15 Januari mendatang.
"Itu nanti yang akan diverifikasi oleh tim dinas kesehatan, kalau misalkan itu bagus baru dikategorikan kabupaten bogor sehat atau kabupaten sehat atau kota sehat. Nanti tanggal 15 januari," pungkasnya. (Regi).
Sumber: