45 Ribu Warga Jakarta Pindah ke Bogor, Ini Sebabnya
45 Ribu Warga Jakarta Pindah ke Bogor, Ini Sebabnya-ilustrasi-(Sumber Gambar : Pixabay)
Hadijana menjelaskan bahwa perpindahan ini terjadi karena adanya kebijakan penonaktifan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kabupaten Bogor tercatat menjadi wilayah tujuan utama bagi warga Jakarta yang melakukan perpindahan besar-besaran.
Ia juga menambahkan bahwa penonaktifan NIK dilakukan secara selektif. Warga Jakarta yang tidak memiliki aset di Jakarta menjadi sasaran kebijakan tersebut. Namun, bagi mereka yang masih memiliki aset, penggunaan NIK Jakarta tetap diperbolehkan.
"Tapi DKI juga selektif tidak semua seperti itu, misalkan ada seseorang si fulan bergeser tapi dia masih memiliki aset di DKI itu masih diperkenankan menggunakan. Ini yang sama sekali tidak memiliki aset,"pungkasnya. (Regi).
Sumber: