BPN Bandung Selesaikan Proses Pengadaan Tanah Flyover Nurtanio

BPN Bandung Selesaikan Proses Pengadaan Tanah Flyover Nurtanio

BPN Bandung Selesaikan Tahap Pengadaan Tanah Flyover Nurtanio-Ist-

BANDUNG – Kantor Pertanahan Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk pembangunan Flyover Nurtanio, yang akan melintasi Jalan Abdurahman Saleh dan Jalan Nurtanio.

Proyek ini melibatkan 50 bidang tanah dengan total luas 1.947 m², tersebar di Kelurahan Garuda dan Kelurahan Dunguscariang di Kecamatan Andir, serta Kelurahan Husein Sastranegara di Kecamatan Cicendo. Penyerahan hasil pengadaan tanah dilakukan pada Selasa, 31 Desember 2024, di Kantor Pertanahan Kota Bandung.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, secara langsung menyerahkan hasil pengadaan tanah tersebut kepada perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), disaksikan oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Arifin, beserta jajaran pimpinan lainnya di Kantor Pertanahan Kota Bandung.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Bagikan Cara Mudah Mengurus Sertipikat Tanah yang Hilang

BACA JUGA:Silaturahmi Strategis Menteri ATR/BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya

Pengadaan tanah ini telah melalui berbagai tahapan penting, antara lain:

  1. Inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan oleh satgas A dan satgas B.

  2. Pengumuman Daftar Nominatif dan Peta Bidang Tanah (PBT) di kecamatan dan kelurahan terkait.

  3. Penilaian atas tanah yang dilakukan oleh KJPP Anton & Rekan.

  4. Penyampaian hasil penilaian kepada pihak terkait, disertai musyawarah untuk menentukan bentuk ganti kerugian.

Hingga saat ini, ganti kerugian berupa uang telah diserahkan untuk 44 objek bidang tanah. Adapun 6 bidang tanah lainnya diselesaikan melalui penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

Proyek ini diharapkan dapat mendukung kelancaran lalu lintas dan mobilitas warga di kawasan tersebut.

Sumber: