Mandat UNDOF di Dataran Tinggi Golan Diperpanjang Enam Bulan oleh Dewan Keamanan PBB
Ilustrasi dataran tinggi Golan-Narasi_winda-X
RADAR JABAR - Dewan Keamanan PBB pada Jumat dengan suara bulat mengesahkan resolusi untuk memperpanjang mandat Pasukan Pengawas Pelepasan PBB (UNDOF) di Dataran Tinggi Golan selama enam bulan ke depan.
Resolusi yang diusulkan oleh Rusia dan Amerika Serikat ini menekankan pentingnya kepatuhan penuh Israel dan Suriah terhadap Perjanjian Pelepasan Pasukan 1974, yang bertujuan menjaga gencatan senjata dan stabilitas di kawasan tersebut.
Melalui keputusan ini, mandat UNDOF yang semula berakhir pada 31 Desember diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Resolusi tersebut juga menggarisbawahi larangan aktivitas militer di zona demiliterisasi kecuali oleh anggota UNDOF.
Dengan kekhawatiran atas ketegangan yang terus meningkat di Timur Tengah, resolusi ini menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan bekerja sama dengan UNDOF guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
BACA JUGA:OIM Tegaskan Pentingnya Pembebasan Sanksi untuk Pemulihan Suriah Pasca Kejatuhan Rezim Assad
BACA JUGA:Erdogan Tegaskan Dukungan Turki untuk Transisi Suriah Pasca Runtuhnya Rezim Assad
Selain itu, resolusi tersebut menyoroti perlunya langkah-langkah untuk melindungi penjaga perdamaian dari risiko, termasuk amunisi yang belum meledak, serta memastikan sumber daya dan tindakan keamanan yang memadai untuk mendukung misi mereka.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres diminta untuk memberikan laporan mengenai pelaksanaan resolusi ini dalam waktu 90 hari.
UNDOF adalah pasukan penjaga perdamaian yang bertugas memastikan kepatuhan terhadap gencatan senjata antara Suriah dan Israel berdasarkan Perjanjian Pelepasan 1974.
Perjanjian ini mengatur penarikan pasukan Israel dari wilayah Gunung Hermon yang diduduki selama perang Arab-Israel 1973. Selain itu, perjanjian tersebut menetapkan perbatasan saat ini antara Israel dan Suriah, menciptakan zona penyangga dengan garis pemisah Israel (biru) dan Suriah (merah).
Sumber: antara