Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Mengaku Khilaf

Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Mengaku Khilaf

George Sugama Halim-Ist-

RADAR JABAR - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap George Sugama Halim, anak bos toko roti yang diduga menganiaya pegawai di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini, George telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10/2024).

George dikenakan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun. George Sugama Halim (GSH), yang merupakan anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, mengakui bahwa ia telah melakukan kesalahan dalam menganiaya seorang karyawan perempuan berinisial D.

"Saya khilaf," kata George singkat kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Ketika ditanya oleh wartawan apakah George menyesal atas tindakannya, ia hanya menganggukkan kepala. George juga enggan memberikan komentar ketika ditanya mengenai alasan dirinya meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamarnya sebelum terjadinya penganiayaan.

"No comment," ucap George.

BACA JUGA:Kasat Reskrim Polres Bogor Ungkap Penganiayaan di Acara Vespa di Bogor

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Pria Oleh Geng Vespa di Gunung Putri

George diduga menganiaya karyawannya, seorang perempuan berinisial D, akibat masalah yang dianggap sepele. Kasus ini kemudian menjadi viral di media sosial. Berdasarkan pengakuan D, penganiayaan tersebut sudah terjadi berulang kali hingga akhirnya ia memutuskan untuk melapor ke polisi.

D mengungkapkan bahwa meski ia merasa takut, pelaku malah mengatakan bahwa korban tidak akan bisa memenjarakannya. Puncak kejadian terjadi pada Kamis (17/10), ketika pelaku meminta D untuk mengantarkan pesanan makanannya.

Namun, D menolak karena sedang bekerja dan itu bukan bagian dari tugasnya. Pelaku lalu marah dan melakukan penganiayaan, bahkan melempar D dengan beberapa barang, termasuk kursi, yang mengakibatkan kepala korban terluka.

"Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," kata dia.

"Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya mau ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana," sambungnya.

Sumber: